Amri Hariri

Laki-laki, 22 tahun

Brebes, Indonesia

Tidak ada kesempurnaan yang lebih indah selain bersyukur pada-Nya.
| ::

Navbar3

Search This Blog

Minggu, 26 Mei 2013

Maslah Copy Right, Open Access & Common Creative Writing dengan perpustakaan sebagai solusi (dalam Perspektif Mahasiswa)

Ada yang asing dengan judul diatas? tentu bagi sebagian mahasiswa ada yang belum tau atau pernah dengar kata-kata tersebut namun tidak tau apa makna dari kata Copy Right, Open Access & Common Creative Writing. Ok dari pada panjang lebar langsung saja yuk kita tilik pembahasan dari masing-masing kata diatas.

1.     Copy Right (Hak Cipta)

Tentu sebelum membahas lebih jauh mengenai copy right atau yang lazim di sebut sebagai hak cipta, perlu lebih dahulu memahami arti dari kata tersebut.

Hak Cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu.[1] Kata hak cipta merupakan gabungan dari dua unsur kata, yaitu hak dan cipta. Hak yaitu kewenangan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan, dan cipta adalah semua bentuk karya manusia yang dicurahkan dari proses berfikir kreatif. Kemampuan individu pasti selalu berbeda, bekitu juga kemampuan untuk menuangkan ide atau gagasan yang ada dalam fikiran untuk ditulis atau digambarkan kedalam bentuk karya tertentu. Proses pencurahan ide kedalam karya tidaklah mudah tentu menjadi wajar apabila di Negara Indonesia menganut sistem undang-undang perlindungan atas hak kekayaan intelektual dalam Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) No. 19 Tahun 2002. Yang termasuk kedalam UUHC ini adalah karya cipta yang dalam bentuk wujud yang artinya ada, dapat dilihat, dirasakan oleh panca indra dan tidak berlaku bagi karya yang masih dalam bentuk ide atau gagasan dalam pikiran.

UUHC otomatis melindunggi karya cipta apapun tanpa mengurangi isi dari ciptaan tersebut. Namun walaupu secara otomasis terlindungi bukan berarti ciptaan tidak perlu didaftarkan, baiknya untuk menghindari plagiasi dan pelangaran hak cipta lainnya. Pendaftaran hak cipta biasanya diperlukan untuk karya cipta yang besar, seperti penemuan alat peraga, software computer. Pendaftaran ciptaan ini sama halnya dengan hak paten dan hak desain industri namun dalam hak cipta tatanan aturanya tidak seketat hak paten.

Nah, yang menjadi masalah dalam hal ini terkait ketidak pahaman atau mungkin tidak peduli dari setiap pengguna informasi untuk memahami aturan UUHC. Lihat saja dalam keseharian banyak pengguna informasi memanfatkaan layanan fotokopi baik yang ada dalam lingkungan kampus ataupun sekelas perpustakaan untuk menggandakan karya orang lain walau hanya dua lembar, tiga lembar atau bahklan satu buku full. Padahal kegiatan fotokopi adalah tindakan yang tidak cukup menghargai karya cipta karena dalam hal ini antara pengguna informasi dan layanan fotokopi sama-sama tidak menggunakan hak ekonomi dan hak moral kepada pencipta. Hak ekonomi artinya sipemilik ciptaan tidak menerima fee atas penggandaaan ciptaan namun justru fee tersebut masuk kepada layanan fotokopi yang tentu saja penggandaan tersebut untuk tujuan komersial. Hak moral artinya sipengguna informasi dan layanan  fotokopi sama-sama tidak meminta izin untuk sekedar mengutip atau menggandakan ciptaan. Semua kegiatan ini bila merujuk pada UUHC adalah bentuk pelanggaran.

2.     Open Access

Did you know open access? Open access adalah gerakan terbuka akses informasi secara gratis mudah dan bebas dari copy right  yang disediakan secara online dalam bentu file digital, yang biasanya berisi tentang artikel jurnal ilmiah, akademik dan karya umum lainya. Dari berbagai sumber yang saya baca di media dasar pemikiran open access berparadigma bahwa ilmu yang dimiliki manusia adalah dari Tuhan dan manusia tidak boleh mengekploitasi. Makna mengeksploitasi artinya pemanfaatan secara semena-mena terhadap suatu karya hanya untuk kepentingan ekonomi semata, tanpa mempertimbangkan rasa kepatuhan keadilan, serta konpensasi kesejahteraan (by Standart Ensiklopedia of Filosofy entry on exploitation).[2] Open access berkaitan erat dengan internet, bahwa tujuan dari internet sendiri hampir sama yaitu memudahkan penguna informasi untuk memanfaatkan informasi yang tersedia tanpa batasan ruang dan waktu. Kemudian yang menjadi pertanyaan apakah boleh open access diterapkan dalam Negara Indonesia yang notabene berasaskan pancasila dan undang-undang?. Contohnya situs web yang menyediakan kumpulan karya orang lain dalam bentuk e-book dan menyebarluaskan untuk dikopi dan didownload sepuasnya secara gratis.

Tentu ini diperbolehkan selagi diizinkan oleh pencipta dan penerbit karya tersebut. Loh kenapa harus izin? bukankah ini open access. Yupz,,, betul sekali, namun sekali lagi jangan dilupakan hak ekonomi dan hak moral. Open access rawan sekali dengan hak moral dimana kadang ditemui penyalah gunaan karya cipta dengan menganti nama pengarang dan juga izin mempublikasikan. Kalau sekiranya tidak diperbolehkan oleh penulisya untuk dipublikasikan ya jangan dipublikasikan, kalau itu diizinkan silakan dipublikasikan.

Perlu dipahami juga ketika ciptaan tersebut sudah diterbitkan oleh penerbit maka kepemilikan hak cipta tidak hanya dimiliki oleh pemilik karya aslinya, biasanya penerbit memiliki wewenang atas ciptaan tersebut. Disamping itu juga yang tidak kalah penting adalah adanya proses ekonomi dalam atas penerbitan buku tersebut yang membuatnya tidak sembarang disebarluaskan. Kenapa tidak boleh sembarang disebarluaskan? Karena penerbit untuk sekali cetak satu karya cipta itu membutuhkan modal tenaga, pikiran dan juga dana yang tidak sedikit belum lagi bila ada buku yang berbentuk jilid-an. Tentu sangat banyak sekali modal untuk menerbitkan dan memasarkanya. Nah inilah pentingnya mengetahui hakekat dari proses lahirnya informasi. Agar ketika meng-openaccess-kan sudah sesuai dengan aturan dan tatanan penyajian informasi.

 

3.     Common Creative Writing

Common Creative Writing atau yang lebih akrab disapa kutipan iyalah ide, gagasan, pendapat yang diambil dari berbagai sumber baik dalam artikel, kamus, ensiklopedi, atau ucapan orang lain dalam sebuah wawancara. Proses pengambilan ide yang kemudian dituangkan dalam sebuah tulisan itu disebut mengutip. Kaitanya dengan mengutip dari berbagai sumber ada dua teknik pengutipan yang baik agar tidak terjadi kesalahan, yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Untuk lebih jelasnya yuukk simak penjelasan berikut ini:

            a)     Kutipan langsung

        Kutipan langsung adalah kutipan yang sama persis dengan sumber aslinya artinya tidak mengalami perubahan penulisan. Kutipan langsung terbagai menjadi dua cara, yaitu:

1.     Kutipan langsung kurang dari 4 baris:

maka kutipan diikutsertakan kedalam body text, spasi disamakan dengan teks aslinya dengan memberikan tanda kutip diawal, diakhir kutipan sertakan juga nomer urut penunjukan (footnote) setengah spasi ke atas atau dalam tanda kurung nama depan pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman yang di kutip.

2.     Kutipan langsung lebih dari 4 baris maka kutipan terebut dimasukan dipisahkan dari body text dalam jarak 2,5 spasi, boleh memakai tanda kutip atau tanpa memakai tanda kutip, paragraph menjolok 5-7 ketukan ke dalam dengan spasi yang lebih kecil (1 spasi), diakhir kutipan sertakan juga nomer urut penunjukan (footnote) setengah spasi ke atas atau dalam tanda kurung nama depan pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman yang di kutip.

            b)     Kutipan tidak langsung

           Artinya mengutip ide dari sumber yang dirujuk dengan cara memakai bahasa sendiri namun tidak menghilangkan gagasan asli dari sumber tersebut. Kutipan dimasukan disamakan dengan body text, tidak ada penambahan spasi, tidak diapit oleh tanda kutip, diakhir kutipan sertakan juga nomer urut penunjukan (footnote) setengah spasi ke atas atau dalam tanda kurung nama depan pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman yang di kutip.

Perlu diperhatikan juga dalam pengutipan ada aspek formal dan aspek etis, yang dimaksud aspek formal yaitu aturan-aturan yang sesuai dengan yang dijelaskan dalam teknik kepenulisan yang baik. Aspek etis artinya etika kepenulisan yang tidak disebutkan dalam aspek formal yang kaitanya dengan pengutipan ide atau gagasan yang belum dituangkan dalam karya cipta sehingga tidak dilindungi dalam UUHC, tetapi ini menjadi etika kesopanan dalam sebuah penulisan untuk menghormati atau menghargai orang lain atas ide atau gagasanya.

 

Perpustakaan sebagai solusi

Perpustakaan adalah lembaga non komersial, yang menyimpan koleksi bahan pustaka secara sistematis dan mengelolanya dengan cara khusus sebagai sumber informasi sehingga dapat dimanfatakaan oleh pemakainya. Aktifitas perpustakaan dilindungi oleh Undang-Undang perpustakan No. 43 Tahun 2007, sampai penggandaaan koleksi dalam perpustakaan pun diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 pasal 15 samapi 18. Terkait dengan permasalahan Copy Right, Open Access & Common Creative Writing lalu sebaiknya sikap seperti apa yang seharunya dilakukan sehingga kehadiran perpustakaan memberikan solusi yang bagi semua problem ini.  Pertama, Ketika ada kegiatan user education perpustakaan juga seharunya memberikan materi mengenai teknik kepenulisan dan Copy Right (hak cipta) agar mahasiswa tau hak dan kewajiban serta batasan-batasan dalam memanfatkaan informasi, karena tidak semua mahasiswa mengetahui bahwa karyanya ternyata merupakan hasil plagiasi atau hasil fotokopi disebabkan karena tidak paham teknik penulisan yang benar. Kedua, Menjalin kerjasama antara perpustakaan, pemilik hak cipta dan penerbit dalam upaya memanfatkaan informasi untuk tujuan pendidikan, agar tidak ada saling salah dan menyalahkan. Dengan begitu perpustakaan sebagai lembaga yang bergerak dalam dunia pendidikan dan sosial kemasyarakatan dapat ikut andil dalam pencapaian sukses terbentuknya masyarakat yang sadar akan penerapan UUHC. Ketiga, Aktifitas menggandakan koleksi perpustakaanpun tidak lepas dari mengkopi koleksi, kegiatan fotokopi dalam perpustakaan ini harusnya dimanfaatkan hanya untuk kepentingan perpustakaan saja dan bukan untuk kepentingan pemustaka. Ini untuk pembelajaran sebagai pemustaka dan penghormatan kepada pemilik hak cipta, apabila ingin menggandakan buku untuk kepentingan pribadi maka kewajiban pustakawan harus menyarankan untuk mencari buku tersebut di toko atau langsung ke penerbit. Apabila buku tersebut sudah tidak terbitkan lagi maka dengan segala resiko menjadi tanggungjawab pemustaka dan diizinkan untuk mengfotokopi salama masih untuk kepentingan pendidikan. Keempat, perpustakaan tidak melakukan proteksi terhadap koleksi tertentu salah satunya dengan tidak memproteksi koleksi tugas akhir sivitas akademika sehingga karya ilmiah dari mahasiswa dapat bermanfaat bagi pemustaka dengan kata lain eksitensi koleksi tersebut tidak percuma. Kelima, Adanya matakuliah terbitan pemerintah (TB) seharunya menjadi solusi atas permaslahan ini. UUHC adalah prodak perintah sudah seharusnya juga dimasukan kedalam pembahasan mata kuliah terbitan pemerintah agar wawasan pengetahuan mashasisawa menajadi luas. Semogga!



[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta

[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Eksploitasi

Kamis, 23 Mei 2013

Teks Book dan E-Book Sama-sama Penting dan Dibutuhkan Masyarakat

Dunia Perpustakaan || Buku text dan elektronik hanyalah salah satu media untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dalam aktivitas membaca. Sehingga keduanya sama-sama penting dan seharusnya disediakan untuk masyarakat. Namun dengan berkembangnya era teknologi, ada pergeseran ke arah elektronik (digital), namun tetap saja text book juga terus dibutuhkan.
Di Bengkulu, menurut Kepala SMAN 2 Kota Bengkulu Yunan Danim Mpd mengatakan, minat baca sekarang ini tidak dapat diukur dari jumlah pengunjung yang datang ke perpustakaan karena adanya akses internet yang menyediakan referensi maupun buku-buku elektronik. “Pada saat ini kita tidak dapat mengukur minat baca masyarakat dengan melihat akses mereka ke perpustakaan, karena kita tidak bisa menghindari perkembangan teknologi informasi,” kata dia, di Kota Bengkulu, seperti dikutip dari utama.seruu.com, Sabtu (18/5/13) kemarin.
Ia mengatakan bahwa masyarakat tidak bisa menilai minat baca dari psarana dan kunjungan ke perpustakaan, karena adanya akses internet yang menyediakan referensi maupun buku-buku elektronik yang membuat masyarakat serta pelajar mulai beralih meninggalkan buku.
“Dengan perangkat yang ringkas saja saat ini sudah bisa mengakses informasi, dan kebanyakan siswa kita juga menggunakan media internet untuk menunjang pendidikan, mereka bisa mendapatkan referensi, membaca, tanpa perlu membawa beberapa buku sekaligus,” kata dia.
Berbagai kemudahan menurut dia diberikan oleh perangkat digital untuk mengakses buku serta berbagai macam informasi menjadi keuntungan dari media digital. Namun menurutnya di tengah arus toknologi informasi pada media digital, perpustakaan yang menyediakan buku sebagai media informasi tidak kalah pentingnya.
“Ada hal-hal yang tidak ditemui di perangkat digital, ada buku-buku maupun dokumen penting yang tidak bisa diakses di media elektronik dan itu hanya ada di perpustakaan,” ucapnya.
Jika tulisan ini bermanfaat, silahkan dibagikan, semoga berpahala :-)

Sumber: http://www.duniaperpustakaan.com/

Minggu, 21 April 2013

"Pikiran Positif Menghambat kegagalan dan mempercepat kesuksesan"

Picture
Sedikit ingin bercerita penggalaman kesuksesan saya dalam mengapai cita-cita yang saya impikan (highest success!).

        Berawal dari impian saya sejak kecil berambisi untuk menjadi seorang TNI (Tentara Nasional Indonesai), namun keluarga tidak begitu setuju kalau saya menjadi seorang tentara terutama kedua orang tua saya. Namun tetap saya perjuangkan impian masa kecil saya mulai dari saya sekolah di Masrasah Alaih kelas XII di MA. Muhammadiyah Plompong 1 sebuah sekolah yang berdiri kokoh di sudut desa inilah saksi bisu bagimana saya mengukir tinta sejarah kehidupanku. Semester akhir waktu itu tahun 2009 saya mulai mencari info-info seputar pendaftaran KARBOL (Sekolah para Perwira Menengah) TNI Angkatan Udara Adi Sucipto Yogyajkarta, kemudian ikut sekleksi gagal di kelengkapan administrasi. Tahun 2010 kulaih LPK Magistra Utama mengambil jurusan Teknik Komputer D1. kemudian di tahun 2011 sebelum saya mendaftar kuliah di UIN Su-Ka lagi saya mendaftar di BINTARA TNI AU Adi Sucipto Yogyakarta, gagal juga di tes kelengkapan administrasi pra PANTUKIR (Panitia Penentu Akhir Daerah). Dua kali gagal kecewa dan sakit rasnya waktu itu, tapi saya sadar perasaan seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, tanpa berfikir panjang akhirnya saya memutuskan untuk mendaftar kuliah, tapi bingung mau mengambil bidang jurusan apa antara jurusan olahraga di UNY atau Teknik Informatika di STMIK AMIKOM. Setelah berkonsulltrasi dengan kakak saya ia menyarankan untuk masuk  di UIN Su-Ka mengambil jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi karena lulusanya banyak dibutuhkan. Wahh,, baru dengar ada namanya jurusan ilmu perpustakaan, akhirnya tanpa befikir panjang karna saya yakin banget itu adalah pilihan terbaik saya, langsung deh ndaftar pilihan pertama ilmu perpustakaan D3, pilihan kedua ilmu perpustakaan S1 dan ikut seleksi lewat jalur reguler 1 di kampus UIN Su-Ka. Pas pengumuman hasil seleksi namaku tidak tercantum dalam daftar mahasiswa UIN Su-Ka. Sedih juga kecewa kembali saya alami lagi, Yaa Allah tenyata engaku masih mengguji ketabahan, kesabaran dan kekuatan hamba-MU ini. Di seleksi masuk reguler 2 saya mendaftar lagi dengan mengambil jurusan yang sama namun pilihan pertama ilmu perpustakaan S1 dan kedua ilmu perpustakaan D3, saya berusaha positif thinking dan yakin pasti bisa dan Alhamdulillah di daftar pengumuman penerimaan mahasisawa baru UIN Su-Ka tercantum namaku. Rasa syukur yang tak ternilai harganya keapada sang pencipta yang ternyata masih mendengar do’a ku.

            Mungkin bagi sebagian mahasisawa yang memilih jurusan ilmu perpustakaan adalah karena kecelakaan atau tak ada pilihan lain yang membuatnya harus kuliah. Tapi beda dengan saya, saya memilih jurusan ilmu perpustakaan itu karena kemauan sendiri, pilihan pertama, dan yang terpenting ini adalah jurusan ilmu perpustakaan yang membuat saya menemukan sosok jati diri saya sesungguhnya. semua ini tidak lepas dari dukungan dan motifasi oleh para dosen-dosen di kampus Bapak Solihin Arianto, Ibu Sri Rohyati Zulaikha, Ibu Marwiyah, Bapak Nurdin Laugu, dan masih banyak lagi, nah yang ini terutama mak nyak Labibah Zain M. Lis dosen teraneh, gokil, dosen gemblung  namun elegan. Tapi jangan salah gemblung-nya beliau adalah gemblung  yang sehat dan mendidik, mampu memotifasi mahasiswa untuk berkarya namun tetap dalam batasan akhlak yang baik. Dan yang paling penting orang tuaku yang selalu mendoakaanku disaat saya sedang sudah ataupun senang.

       Ketika kita sudah senang terhadap pilihan hidup, selalu berfikir positif ternyata melahirkan hasil positif juga. Ini terbukti terhadap  jalan hidup saya dimana sangat banyak sekali perubahan karakter dan pemikiran. Dalam kehidupan saya sebagai seorang mahasisawa yaitu ikut aktif dan berperan penting dalam organisasi ilmu perpustakaan bernama LIBERTY (librarian Educational*Relationship*Community) yang dalam misinya yaitu Ikut berperan dalam menumbuhkembangkan budaya literasi dikalangan masyarakat secara umum. Dengan saya ikut berkonstribusi dalam organisasi ternyata menambah pengetahuaan dan wawasan dalam dunia perpustakaan. Saya sungguh beruntung telah ditakdirkan Allah untuk menjadi mahasiswa ilmu perpsutakaan karena membuat mata saya mampu melihat lebih jauh dari yang dipirkan sebelumnya.

Walau masih sedikit subangsih saya untuk membangun bangsa ini, namun inilah karya saya yang mampu saya torehkan semasa kuliah sekarang, yaitu:

1.      Mengotomasikan perpustakaan di SD Negeri klaten

2.      Mengotomasikan Perpustakaan SD Negeri  2 Kupen, Kabupaten Temanggung

3.      Mengotomaiskan Perpustakaan SD SLB Negeri 1 Yogyakarta

4.      Mengotomasikan Perpustakaan Puro Pakualaman Yogyakarta

5.      Narasumber pada pelatihan otomasi perpustakaan berbasis Slims di MTs Al-Falah Arungkeke, Jeneponto, Sulawesi Selatan

6.      Mengotomasikan perpustakaan MTs Al-Falah Arungkeke, Jeneponto, Sulawesi Selatan

7.      Mengotoasikan perpustakaan pesantren Da’watul Islamiah Samigaluh, kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta

                Memahami sukses tidak akan terbentuk ketika tidak ada impian-impian  jadi kuncinya berhubunganlah dengan kebenaran dalam diri anda dan ciptakan keinginan terdalam kita. Hargai semua itu dan kita juga harus memiliki mimpi itu semua tanpa rasa takut, malu, atau terlembat karna dalam kamus kesuksesan tidak ada kata-kata seperti itu. Sejatinya semua yang kita impikan memang milik kita sendiri tinggal bagaimana kita bisa menjabarkan, meraih dan memilikinya. Sukses tidak selalu identik dengan materi tetapi sukses adalah dimana kita merasakan arti sebuah pengorbanan yang sesungguhnya.   

Senin, 18 Maret 2013

Reconstruct The Old Habits, Smart People Would Go to The Library

Kuliah Umum denagan Tema

“Perpustakaan Untuk Rakyat”

Kuliah umum ini dilaksanakan Pada hari Senin, 11 MAret 2013, di Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yopgyakarta.
Dengan narasumber yang sanagt poluler di dunia Literasi , siapa lagi kalau bukan mereka para Laskar Literasi:

  • Bapak Blasius Sudarsono (Filosof kepustakawanan)
  • Ratih Rahmawati (Mahasiswa Ilmu Perpustakaan dan Informasi UI)
  • Ibu Afia Rosdiana (KASI Pepustakaan Kota Yogyakarta)
Dengan moderator Bapak Annis Masruri, S.Ag., S.IP., M.Si. yang sekarang mulai akrab disapa Bapak DDC (Deway Decimal Classification)

Tema yang diangkat pada perkuliah kali ini adalah “Perpustakaan untuk Rakyat” Buku karangan Bapak Blasius Sudarsono berkolaborasi dengan Mba Ratih Rahmawati. Dalam buku ini bapak Blas (panggilan akrabnya) memposisikan dirinya sebagai seorang “ayah” dan ratih sebagai anaknya. Berawal dari dialog antara bapak dan anak yang disini Ratih masih galau dan mencari jati dirinya sebagai seorang pustakawan. Walau secara formal ia memang kuliah di jurusan ilmu perpustakaan namun kegalauan masih menghingapinya, hingga tertulis dalam buku.

Dalam diskusi denagn mahasiwa-mahasiwa UIN Sunan kalijaga ini Pak Blas menyinggung arti pentinggnya menulis. Dikatakan bahwa seorang pustakawan atau calon pustakwan itu harus bisa menulis, apalagi sudah menjadi pustakwaan makomnya / tingkatanya bukan membaca lagi tapi sudah mencapai makom menulis. Sebab tidak afdol bila seorang pustakawan yang memiliki sumber informasi yang akurat tapi pekerjaanya hanya sebatas menjaga buku saja tanpa bisa berkreasi. Apapun alasanya harus bisa menulis, agar pustakwaan dikenal oleh masyarakat bahwa perpustakaan itu ceras dan penuh inspiratif. Dalam bukunya “Perpustakaan Untuk Rakyat” menjelaskan bagaimana seorang pustakawaaan itu mampu berkreasi dengan full power dan dengan kecepatan irama yang terus meningkat. Walaupun sebagaian mahasiswa beranggapan pak Blas gaya bicara dan tulisanya yang susah untuk dipahami namun dalam penjelasanya selalu meninggalkan jejak agar mahasiswa dapat mencari dan memecahkan masalahnya sendiri. Contoh kecil dalam kalimat, kenapa perpustakaan untuk rakyat sedangkan TBM (taman baca masyarakat)  untuk masyarakat dan bukan Taman Baca Rakyat?. Menurut pak Blas menjelaskan kepada mba Ratih  dengan pendekatan bahasa yang mudah dipahami namun sebenarnya tetap rumit [:D] bahwa rakyat itu dijelaskan sebagai sebuah pihak  yang berlawanan dengan pemerintah. Jadi rakyat adalah sekumpulan orang yang tinggal secara legal dalam sebuah wilayah negara (sedangkan masyarakat tidak ada hubungany dengan batasan administrasi) yang harus mendapat jaminan dari pemerintah untuk hidup layak, kecuali kelompok pemerintah yang kaya raya. Mereka ini menurut pak Blas tidak bisa dikelompokn sebagai rakyat. Masih meninbulkan Tanya [?] sehingga diperluakn pembaca sendiri yang menemukan definisi dan kriteria yang tepat untuk istilah rakyat.

Namun yang saya garis bawahi tidak pada dialog ini adalah bentuk hard skill-nya bahwa antara perpustakaan dan TBM yang bila dilihat lebih dalam terdapat hubungan kausal yaitu hubungan sebab - akibat yang sangat kuat, dan keduaanya juga berurusan dengan objek yang sama yaitu penumbuhan minat baca masyarakt (simbol intelektual dan akademis).

Ketika ibu Afi Rosdiana dalm acara ini menjelaskani isi buku lebih memfokuskan pada keselarasan antara perpustakaan dan TBM. Tentu tidak ada yang meragukan lagi arti pentingnya sebuah perpustakaan dan TBM di tengah-tengah masyarakat, kedua lembaga bertanggungjwab penuh dalam penyediaan dan pemenuhan kebutuhan informasi dan bahan pustaka yang akurat dan terpercaya, sebagi pusat sumber belajar (learning center), dan juga pusat komunitas. Dengan kata-kata yang singkat saya menyipulkan intinya antara perpustakaan dan TBM ini dari dan oleh untuk masyarakat.

Kamis, 14 Februari 2013

Status Palsu. Katanya?

Picture
Dalam membanggun paradigama baru tentu bukan perkara mudah dan sangat berat karena harus menggusur paradigm lama yang tertanam dalam pikiran masyarakat umum, apa yang terpikirkan oleh masyarakat tentang perpustakaan dan pustakawan yang bekerja didalamnya adalah sebuah paradigma lama, dimana  bahwa mereka menganggap perpustakaan adalah sebuah banggunan yang sunyi sepi dan sangat menjenuhkan  bila dikunjungi, dan profesi pustakawan adalah profesi yang nggak banget. Terang saja dari segi finansial tidak menjanjikan, dari segi prorefi tidak membangakaan mertua. Ditambah lagi ada seorang mahasiswa ilmu perpustakaan yang menganggap studi ilmu perpustakaan itu hanya setatus palsu. Artinya setatus yang tidak jelas. untuk apa ilmu perpustakaan itu? Apa bisa lulusan perguruan tinggi ilmu perpustakaan bisa sukses? Bukankah pustakawaaan itu hanya duduk manis, menjaga buku, dan mengbersihkan buku dari debu-debu yang menempel di buku?! Itulah kenyataannya perpustakaan dan pustakawan dalam kacamata masyarakat awam. Lalu apa jalan keluar yang cerdas dari problem yang sedang pustakawan hadapi ini? Yuukk tilik aja di sini.. lanjuuttt.

                Jadi pustakawaan itu harus Percaya Diri sebab tidak semua orang dapat menjadi pustakawaan, pustakawaan itu merupakaan pekerjaan yang paling mulia dimana ia melayani masyarakat yang membutuhkan informasi baik itu yang tercetak atau yang terekam, mensensor buku-buku yang layak di publikasikan dan yang tidak layak dipublikasikan, menjadi profesi pustakawan tidaklah mudah ia harus lulusan diploma dan sarjana ilmu perpustakaan, karena tidaklah sembarang ilmu bisa diterapkan di perpustakaan. Dan jangan salah dari segi financial pun banyak para pustakawan yang justru sukses menulis buku, berbisnis, dan menjadi dosen. Karena profesinya yang langka sehingga masih banyak dibutuhkan di dunia kerja. Satu hal lagi yang menjadi anugerah terindah seorang manusia yaitu yang tergerak hatinya menjadi seorang pustakawan. Karena pasti ia sadar dan tahu betul bahwa membudayakan literasi bukan hanya tanggungjawab pemerintah, lingkungan masyarakat, dan keluarga. Membudayakan masyarakat untuk gemar membaca adalah tanggungjawab setiap manusia dan sudah menjadi takdir manusia. Hal ini yang juga yang sering dilupakan oleh masyarakat modern sekarang bahwa hidup semata-mata hanya untuk mecari kenikamatan dunia, semua diukur dengan seberapa besar kamu mampu menghasilkan uang, inilah yang sebenarnya yang harus diluruskan. Menjadi pustakawan itu anugerah,, yaa.! Itulah kata yang paling tepat diucapkan.

Ada istilah yang sering kita dengar di masyarakat bahwa buku adalah jendela dunia, maka perpustakaan adalah rumah dunia. Tidak ada perpustakaan tidak ada peradaban tidak ada buku maka tidak ada history. Orang mendengar kata perpustakaan yang terbayang di benak mereka adalah seperti yang saya paparkan diatas ditambah koleksinya pasti buku-buku “textbook” sehingga keberadaan perpustakaan menjadi tidak menarik menjadi sangat sempurna. Padahal taukah anda bahwa banyak perpustakan yang menjadi tempat bermain anak-anak, remaja, dan orangtua sambil berlibur atau menjalankan aktifitas dengan membaca buku novel atau buku-buku cerita, ada juga yang datang ke perpustakaan ingin menikmati acara-acara lomba kuliner, lomba mewarnai untuk anak-anak dan mengupas buku anyak yang best seller dengan runangan yang berAC dan luas sehingga tidak mengganggu pernapasan, bahkan sekarang ada juga perpustakaan alam dimana para pengguna perpustakaan dapat bersantai di taman yang di sulap menjadi sebuah miniature alam mini, sehingga membuat penguna perpustakaan berlama-lama di perpustakan sambil membaca buku dan mencari inspirasi. So, apa lagi yang anda takutkan?!

Selasa, 05 Februari 2013

Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga bersaing ditengah ledakan informasi dalam komunitas maya

Picture Awal  tahun 2013 Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga kembali berlanganan e-journal internasional (jurnal elektronik) yaitu emerald, AAAS (The Ameican Association for the Advancement of Science), dan Oxford Islamic Studies. yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dan masih banyak lagi e-journal yang bisa mahasiswa manfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan suplay informasi yang akurat. diharap dengan adanya e-journal ini mahasiswa mampu memanfaatkan dengan baik. So,, ayo kunjungi di lib.uin-suka.ac.id

Selasa, 01 Januari 2013

Rekor MURI Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga

Picture
Yogyakarta. Di penutupan tahun 2012 lalu perpustakaan UIN mendapatkan Rekor Muri sebagai perustakaan yang pertama menggunakan teknologi RFID (Radio Frequency Identivication) dalam peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan secara mandiri, merupakan penutupan tahun yang paling manis. Pemberian penghargaan rekor muri ini oleh wakil dari Direktur Muri yaitu Ibu yakni Ari Indriani kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Musa Asy’ari yang didampingi oleh kepala Perpustakaan UIN.  Dalam sambutanya sesaat sebelum meyerahkan penghargaan ini Ari indiani mengucapkan selamat kepada perpustakaan UIN Sunan Kalijaga yang telah berhasil membuat rekor muri baru di dunia perpustakaan Indonesia. perpustakan UIN masuk rekor MURI yang ke 5727 dalam catatan MURI Indonesia. Penetapan inipun didasarkan atas rekomendasi dari Assosiasi Perguruan Tinggi Islam di Indonesia dan dari PT Visicom Citra Perkasa, selaku perusahaan yang mengeluarkan produk berteknologi RFID. diharapkan dengan adanya Rekor MURI ini menejemen perpustakaan semakin bagus dan berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, juga SDM (sumber daya manusia) semaikin berkualitas, ramah, sopan, dan selalu menjunjung etika profesi sebagai budaya berperilaku profesional.

untuk info selengkapnya silakan kunjungi http://www.lib.uin-suka.ac.id